Rabu, 18 Januari 2017

makalah perkembangan karir bidan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme.
IBI sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan perangkat lunak melalui kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan dengan tugas bidan melayani masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. Oleh karena IBI bertanggung jawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melalui kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah. Karena keberadaan IBI ditengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi dan juga kehidupan bidan itu sendiri. Oleh karena itu, IBI senantiasa turut berperan aktif dalam berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai ke tingkat ranting. Hal tersebut diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup anak bangsa dan sekaligus kualitas bidan sebagai pelayan masyarakat khususnya ibu dan anak. Untuk itu seyogyanya pendidikan bidan dirancang secara berkesinambungan, berjenjang, dan berkelanjutan.
1.2.  Tujuan
1.    Tujuan umum
Untuk mengetahui prinsip perkembangan karir Bidan.
2.    Tujuan khusus
a.    Untuk mengetahui pengertian prinsip perkembangan karir bidan
b.    Untuk mengetahui pola pengembangan pendidikan bidan
c.    Untuk mengetahui pola pengembangan karir bidan
d.   Untuk mengetahui prinsip perkembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.
1.3.Kompetensi Yang Dicapai
1.    Penyusun dan pembaca memahami pengertian prinsip perkembangan karir bidan
2.    Penyusun dan pembaca memahami pola pengembangan pendidikan bidan
3.    Penyusun dan pembaca memahami pola pengembangan karir bidan
4.    Penyusun dan pembaca memahami prinsip perkembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.














BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Prinsip Perkembangan Karir Bidan
1.    Pengertian karir
Karir mempunyai beberapa arti, yaitu:
a.    Karir adalah suatu rangkaian promosi jabatan atau mutasi ke jabatan yang lebih tinggi dalam jenjang hirarki yang dialami oleh seorang tenaga kerja selama masa kerjanya.
b.    Karir adalah suatu penunjuk pekerjaan yang memiliki gambaran atau pola pengembangan yang jelas dan sistematis.
c.    Karir adalah suatu sejarah kedudukan seseorang, suatu rangkaian pekerjaan atau posisi yang pernah dipegang seseorang selama masa kerjanya. Oleh karena itu, pengertian yang terakhir ini sangat luas dan umum, karena setiap orang pasti mempunyai sejarah pekerjaan yang berarti setiap orang pasti mempunyai karir.
2.    Pengertian pengembangan karir bidan
Pengembangan karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi sejak diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut.
Pengembangan karir (career development) menurut Mondy meliputi aktivitas-aktivitas untuk mempersiapkan seorang individu pada kemajuan jalur karir yang direncanakan.
Selanjutnya ada beberapa prinsip pengembangan karir yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.    Pekerjaan itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pengembangan karir. Bila setiap hari pekerjaan menyajikan suatu tantangan yang berbeda, apa yang dipelajari di pekerjaan jauh lebih penting daripada aktivitas rencana pengembangan formal.
b.    Bentuk pengembangan skill yang dibutuhkan ditentukan oleh permintaan pekerjaan yang spesifik. Skill yang dibutuhkan untuk menjadi supervisor akan berbeda dengan skill yang dibutuhkan untuk menjadi middle manager.
c.    Pengembangan akan terjadi hanya jika seorang individu belum memperoleh skill yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh seorang individu maka individu yang telah memiliki skill yang dituntut pekerjaan akan menempati pekerjaan yang baru.
d.   Waktu yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi dengan mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu yang rasional. (Mondy,1993: 362 dan 376).
Pengembangan karir (career development) terdiri dari:
a.    Perencanaan karir (career planning), yaitu suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil langkah langkah untuk mencapai tujuan-tujuan karirnya. Perencanaan karir melibatkan pengidentifikasian tujuan-tujuan yang berkaitan dengan karir dan penyusunan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut.
b.     Manajemen karir (career management). proses dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang berbobot untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dimasa yang akan datang. (Simamora, 2001:504)

2.2.Pola Pengembangan Pendidikan Bidan
1.    Pengertian Pendidikan berkelanjutan
                        Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyikapi peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan bagi perannya dimasa yang akan dating. Sehingga dengan adanya pendidikan dapat mengubah pola fikir dalam menerima pekerjaan, melatih cara kerja dan pengambilan keputusan. Yang berpendidikan lebih tinggi akan mempunyai pengetahuan luas dibandingkan dengan tingkat pendidikan lebih rendah. Notoatmodjo. (dalam Yeyeh, 2011:107).
            Pendidikan berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal. (Sujianti, 2009:181).
2.    Visi dan misi pendidikan berkelanjutan
a.    Visi pendidikan berkelanjutan
            Visi Pendidikan Berkelanjutan adalah pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktik bidan internasional dan dasar pendidikan minimal Diploma III kebidanan. (Suryani,2008: 136).
b.    Misi pendidikan berkelanjutan
   Misi pendidikan berkelanjutan, mencakup:
1)   Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk ”sistem”.
2)   Membentuk unit pendidikan bidan di tingkat pusat, provinsi, daerah, kabupaten, dan cabang.
3)   Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.
4)   Mengadakan jaringan dan bekerjasama dengan pihak terkait. (Suryani,2008: 136).
3.    Sasaran dan tujuan pendidikan berkelanjutan
a.    Sasaran pendidikan berkelanjutan
1)   Bidan praktik swasta
2)   Bidan berstatus pegawai negeri
3)   Tenaga kesehatan  lainnya
4)   Kader kesehatan, dukun beranak (paraji)
5)   Masyarakat umum.(Purwandari, 2008: 91)
b.    Tujuan pendidikan berkelanjutan
   Tujuan pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:
1)   Pemenuhan standart
          Organisasi profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.
2)   Meningkatkan produktivitas kerja
          Bidan akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.
3)   Efisiensi
          Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang terbaik bagi klien.
4)   Meningkatkan kualitas pelayanan
          Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien. Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.
5)   Meningkatkan moral
               Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang profesional.
6)   Meningkatkan karier
          Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan, performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang berkualitas.
7)   Meningkatkan kemampuan konseptual
          Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.
8)   Meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill)
          Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain(human relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.
9)   Imbalan (Kompensasi)
Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan
10)     Meningkatkan kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. (Suryani, 2008: 136 dan 137).
4.    Jenis dan karakteristik pendidikan berkelanjutan
a.    Jenis pendidikan berkelanjutan
1)   Pendidikan Formal
Pendidikan Formal dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah Program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana bagi bidan (disektor pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI juga mengupayakan adanya badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program jangka pendek dan kerjasama dengan Universitas di dalam negeri.
2)   Pendidikan Non Formal
Pendidikan Non Formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau lokakarya dan program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI dan lembaga Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga telah mengembangkan suatu program.
Pola pendidikan bidan saat ini masih dalam tahap penjajakan dan perencanaan. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama penatalaksanaan system pendidikan ini telah selesai dan dapat diterapkan di Indonesia. (http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)
Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003  pasal 19:
a)    Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
b)   Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan system terbuka.(Sujianti, 2009: 183).
b.    Karakteristik pendidikan berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)   Komprehensif
Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan.
2)   Berdasarkan analisis kebutuhan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
3)   Berkelanjutan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang
4)   Terkoordinasi secara internal
Sistem pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
5)   Berkaitan dengan sistem lainnya
Sistem pendidikan berkelanjutan memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem yang lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah :
a)    Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning)
b)   Produksi tenaga kesehatan (health manpower production)
c)    Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management). (Suryani, 2007: 138 dan 139).
2.3.Pola Pengembangan Karir  Bidan
Pengembangan karir bidan terdiri atas dua, yaitu:
1.    Karir fungsional
Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan penyedia.
2.    Karir structural
Karier bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan di desa atau Bidan di institusi swasta. Karir dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada. (http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)
2.4.Prinsip Pengembangan Karir Bidan Dikaitkan Dengan Peran, Fungsi dan Tanggung Jawab Bidan
1.    Peran dan fungsi
a.    Pelaksana
1)   Tugas mandiri
a)    Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidananyang diberikan
b)   Memberikan pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien
c)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
d)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga
e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
f)    Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga
g)    Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana
h)   Memberikan asuhan kebidanan kepada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause
i)     Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga
2)   Tugas kolaborasi
a)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien atau keluarga.
b)   Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertamam pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c)    Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien atau keluarga.
d)   Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
e)    Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi baru lahir dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
f)    Memberikan asuhan kebidanan kepada balita dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
3)   Tugas ketergantungan / rujukan
a)    Menetapkan manajemen kebidanan kepada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dengan keluarga.
b)   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan resiko tinggi serta kegawatdaruratan.
c)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien atau keluarga.
d)   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
f)    Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien atau keluarga
2.    Pengelola
a.    Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien.
b.    Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
3.    Pendidik
a.    Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b.    Melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya.
4.    Peneliti / investigator
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.
a.    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
b.    Menyusun rencana kerja pelatihan
c.     Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
d.   Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
e.    Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
f.     Memanfaatkan hasil investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan. (http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html).
2.    Tanggung jawab
Sebagai tenaga yang profesional, bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
a.    Tanggung Jawab Terhadap Peraturan
Tugas dan kewenangan bidan serta ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan praktik bidan diatur di dalam peraturan atau keputusan Menteri Kesehatan.
Kegiatan praktik bidan dikontrak oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b.    Tanggung Jawab Terhadap Pengembangan Kompetensi
Setiap bidan memiliki tanggung jawab memelihara kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu, bidan harus slalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan mengikuti pelatihan, pendidikan berkelanjutan, seminar serta pertemuan ilmiah lainnya.
c.    Tanggung Jawab Terhadap Dokumentasi
Setiap bidan diharuskan mendokumentasikan setiap tinadakan yang diberikan kepada klien sebagai bahan laporan kepada atasan dan dapat dipertanggung jawabkan bila terjadi gugatan.
d.    Tanggung Jawab Terhadap Keluarga yang Dilayani
Tanggung jawab bidan tidak hanya pada KIA, tetapi juga menyangkut kesehatan keluarga. Bidan harus dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan keluarga serta pelayanan yang tepat. Pelayanan kesehatan keluarga merupakan kondisi yang diperlukan ibu untuk rasa aman, kepuasan dan kebahagiaan selama masa kehamilan. Sehingga bidan harus mengerahkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilakunya dalam memberikan pelayanan kesehatan keluarga.
e.    Tanggung Jawab Terhadap Profesi
Bidan harus ikut serta dalam kegiatan organisasi kebidanan. Untuk mengembangkan kemampuan profesinya, bidan harus mencari informasi mengenai perkembangan ilmu kebidanan.
f.     Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Bidan merupakan anggota masyarakat yang turut bertanggung jawab dalam memecahkan masalah kesehatan masyarakat baik secara mandiri maupun bersama tenaga kesehatan lain. ( http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)














BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Pengembangan karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi sejak diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut.
Pengembangan karir bidan terdiri atas dua, yaitu:
1.    Karir fungsional
Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan penyedia.
2.    Karir structural
Karier bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan di desa atau Bidan di institusi swasta. Karir dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.
3.2.  Saran
Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang, maka sebagai pemberi pelayanan kesehatan sebaiknya selalu mengembangkan karir dan pendidikan kita, agar kita bisa memberikan pelayanan yang bermutu dan nantinya tidak mengecewakan klien. Dengan semakin bertambahnya ilmu yang kita miliki maka karir dan wawasan yang kita miliki semakin baik.

DAFTAR PUSTAKA
Purwandari, Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan Profesionaalisme. Jakarta: EGC.
Rukiyah, Yeyeh dan Yulianti, Lia. 2011. Konsep Kebidanan. Jakarta: Trans Info Media.
Simamora, 2001. http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html. diakses pada tanggal 1 Januari 2017
Soepardan, Suryani. 2008. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Sujianti dan Susanti. 2009. Konsep Kebidanan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta. Nuha Medika
Wibowo. 2010. Prinsip Pengembangan Karir Bidan. http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html. Diakses pada tanggal 28 Desember 2016.
Kalem, Princes. 2012. Prinsip Pegembangan Karir Bidan. http://princeskalem.blogspot.co.id/2012/02/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html. diakses pada tanggal 28 Desember 2016.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar