BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Dalam mengantisipasi tingkat
kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan,
perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan
perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan
tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat
pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme.
IBI sebagai satu-satunya wadah
bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan perangkat lunak melalui
kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan dengan tugas bidan melayani
masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. Oleh karena IBI bertanggung jawab
untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melalui kerjasama yang
harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah. Karena keberadaan
IBI ditengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi dan juga kehidupan
bidan itu sendiri. Oleh karena itu, IBI senantiasa turut berperan aktif dalam
berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada tingkat pusat maupun
tingkat daerah sampai ke tingkat ranting. Hal tersebut diupayakan untuk
meningkatkan kualitas hidup anak bangsa dan sekaligus kualitas bidan sebagai
pelayan masyarakat khususnya ibu dan anak. Untuk itu seyogyanya pendidikan
bidan dirancang secara berkesinambungan, berjenjang, dan berkelanjutan.
1.2. Tujuan
1. Tujuan
umum
Untuk mengetahui
prinsip perkembangan karir Bidan.
2. Tujuan
khusus
a. Untuk
mengetahui pengertian prinsip perkembangan karir bidan
b. Untuk
mengetahui pola pengembangan pendidikan bidan
c. Untuk
mengetahui pola pengembangan karir bidan
d. Untuk
mengetahui prinsip perkembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan
tanggung jawab bidan.
1.3.Kompetensi
Yang Dicapai
1. Penyusun
dan pembaca memahami pengertian prinsip perkembangan karir bidan
2. Penyusun
dan pembaca memahami pola pengembangan pendidikan bidan
3. Penyusun
dan pembaca memahami pola pengembangan karir bidan
4. Penyusun
dan pembaca memahami prinsip perkembangan karir bidan dikaitkan dengan peran,
fungsi dan tanggung jawab bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian
Prinsip Perkembangan Karir Bidan
1. Pengertian
karir
Karir mempunyai beberapa arti, yaitu:
a. Karir
adalah suatu rangkaian promosi jabatan atau mutasi ke jabatan yang lebih tinggi
dalam jenjang hirarki yang dialami oleh seorang tenaga kerja selama masa
kerjanya.
b. Karir adalah suatu penunjuk pekerjaan yang memiliki gambaran atau pola
pengembangan yang jelas dan sistematis.
c. Karir adalah suatu sejarah kedudukan seseorang, suatu rangkaian pekerjaan
atau posisi yang pernah dipegang seseorang selama masa kerjanya. Oleh karena
itu, pengertian yang terakhir ini sangat luas dan umum, karena setiap orang
pasti mempunyai sejarah pekerjaan yang berarti setiap orang pasti mempunyai
karir.
2. Pengertian
pengembangan karir bidan
Pengembangan karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi
sejak diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut.
Pengembangan karir (career development) menurut Mondy meliputi
aktivitas-aktivitas untuk mempersiapkan seorang individu pada kemajuan jalur
karir yang direncanakan.
Selanjutnya ada beberapa prinsip pengembangan karir yang dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a. Pekerjaan itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
pengembangan karir. Bila setiap hari pekerjaan menyajikan suatu tantangan yang
berbeda, apa yang dipelajari di pekerjaan jauh lebih penting daripada aktivitas
rencana pengembangan formal.
b. Bentuk pengembangan skill yang dibutuhkan ditentukan oleh permintaan
pekerjaan yang spesifik. Skill yang dibutuhkan untuk menjadi supervisor akan
berbeda dengan skill yang dibutuhkan untuk menjadi middle manager.
c. Pengembangan akan terjadi hanya jika seorang individu belum memperoleh
skill yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan tersebut dikembangkan
lebih lanjut oleh seorang individu maka individu yang telah memiliki skill yang
dituntut pekerjaan akan menempati pekerjaan yang baru.
d. Waktu yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi dengan
mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu yang rasional.
(Mondy,1993: 362 dan 376).
Pengembangan karir (career development) terdiri dari:
a. Perencanaan karir (career planning), yaitu suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil
langkah langkah untuk mencapai tujuan-tujuan karirnya. Perencanaan karir
melibatkan pengidentifikasian tujuan-tujuan yang berkaitan dengan karir dan
penyusunan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Manajemen karir
(career management). proses dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan
para pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang berbobot untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dimasa yang akan datang. (Simamora, 2001:504)
2.2.Pola
Pengembangan Pendidikan Bidan
1.
Pengertian Pendidikan berkelanjutan
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyikapi peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan pelatihan bagi perannya dimasa yang akan dating. Sehingga dengan
adanya pendidikan dapat mengubah pola fikir dalam menerima pekerjaan, melatih
cara kerja dan pengambilan keputusan. Yang berpendidikan lebih tinggi akan
mempunyai pengetahuan luas dibandingkan dengan tingkat pendidikan lebih rendah.
Notoatmodjo. (dalam Yeyeh, 2011:107).
Pendidikan berkelanjutan adalah
suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan
moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang
telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
(Sujianti, 2009:181).
2.
Visi dan misi pendidikan berkelanjutan
a.
Visi pendidikan berkelanjutan
Visi Pendidikan Berkelanjutan adalah
pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart
praktik bidan internasional dan dasar pendidikan minimal Diploma III kebidanan.
(Suryani,2008: 136).
b.
Misi pendidikan berkelanjutan
Misi
pendidikan berkelanjutan, mencakup:
1)
Mengembangkan
pendidikan berkelanjutan berbentuk ”sistem”.
2)
Membentuk
unit pendidikan bidan di tingkat pusat, provinsi, daerah, kabupaten, dan
cabang.
3)
Membentuk
tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.
4)
Mengadakan
jaringan dan bekerjasama dengan pihak terkait. (Suryani,2008:
136).
3.
Sasaran dan tujuan pendidikan
berkelanjutan
a.
Sasaran pendidikan berkelanjutan
1)
Bidan praktik swasta
2)
Bidan berstatus pegawai negeri
3)
Tenaga kesehatan lainnya
4)
Kader kesehatan, dukun beranak (paraji)
5)
Masyarakat umum.(Purwandari, 2008: 91)
b.
Tujuan pendidikan berkelanjutan
Tujuan
pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:
1)
Pemenuhan
standart
Organisasi
profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai
melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan
kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan
untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.
2)
Meningkatkan
produktivitas kerja
Bidan
akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga
pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas.
Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan
pada klien.
3)
Efisiensi
Pendidikan
bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya
sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang
terbaik bagi klien.
4)
Meningkatkan
kualitas pelayanan
Pendidikan
bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan
agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien.
Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.
5) Meningkatkan moral
Melalui
pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan
bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan
etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang
profesional.
6)
Meningkatkan
karier
Peluang
peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan,
performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang
berkualitas.
7)
Meningkatkan
kemampuan konseptual
Kemampuan
intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah
sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.
8)
Meningkatkan keterampilan kepemimpinan
(leadership skill)
Bidan
akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan
dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain(human
relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna
memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.
9)
Imbalan (Kompensasi)
Asuhan bidan yang berkualitas
akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang
diberikan
10)
Meningkatkan kepuasan
konsumen
Kepuasan konsumen akan meningkat
seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. (Suryani, 2008: 136
dan 137).
4.
Jenis dan karakteristik pendidikan
berkelanjutan
a.
Jenis pendidikan berkelanjutan
1) Pendidikan
Formal
Pendidikan
Formal dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan
IBI adalah Program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana
bagi bidan (disektor pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI
juga mengupayakan adanya badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program
jangka pendek dan kerjasama dengan Universitas di dalam negeri.
2) Pendidikan
Non Formal
Pendidikan
Non Formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau
lokakarya dan program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI
dan lembaga Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga
telah mengembangkan suatu program.
Pola pendidikan bidan saat ini
masih dalam tahap penjajakan dan perencanaan. Diharapkan dalam waktu yang tidak
terlalu lama penatalaksanaan system pendidikan ini telah selesai dan dapat
diterapkan di Indonesia.
(http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)
Undang-undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 19:
a) Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi.
b) Pendidikan
tinggi diselenggarakan dengan system terbuka.(Sujianti, 2009: 183).
b.
Karakteristik pendidikan berkelanjutan
Pendidikan
berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
1) Komprehensif
Sistem pendidikan berkelanjutan
harus dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan.
2) Berdasarkan
analisis kebutuhan
Sistem
pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan
tugas (job related) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan.
3) Berkelanjutan
Sistem
pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan
berkembang
4) Terkoordinasi
secara internal
Sistem
pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam
memanfaaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan
berkelanjutan.
5) Berkaitan
dengan sistem lainnya
Sistem
pendidikan berkelanjutan memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian
dari sistem-sistem yang lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga
aspek tersebut adalah :
a) Perencanaan
tenaga kesehatan (health manpower planning)
b) Produksi
tenaga kesehatan (health manpower production)
c) Manajemen
tenaga kesehatan (health manpower management). (Suryani, 2007: 138 dan
139).
2.3.Pola
Pengembangan Karir Bidan
Pengembangan
karir bidan terdiri atas dua, yaitu:
1. Karir
fungsional
Pengembangan karier bidan secara
fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta
melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal
yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan
fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik,
peneliti, bidan koordinator dan bidan penyedia.
2. Karir
structural
Karier bidan dalam jabatan
struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan
di desa atau Bidan di institusi swasta. Karir dapat dicapai oleh bidan di tiap
tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat
kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada. (http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)
2.4.Prinsip Pengembangan Karir Bidan Dikaitkan Dengan Peran, Fungsi dan Tanggung
Jawab Bidan
1. Peran dan fungsi
a. Pelaksana
1) Tugas
mandiri
a)
Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidananyang diberikan
b)
Memberikan
pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka
sebagai klien
c)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
d)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien
atau keluarga
e)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
f)
Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau
keluarga
g)
Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga
berencana
h)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita
dalam masa klimakterium serta menopause
i)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga
2) Tugas
kolaborasi
a) Menerapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien
atau keluarga.
b) Memberikan asuhan kebidanan
kepada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertamam pada
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c) Memberikan asuhan kebidanan
kepada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
dengan melibatkan klien atau keluarga.
d) Memberikan asuhan kebidanan
kepada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama
dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama
klien dan keluarga.
e) Memberikan asuhan kebidanan kepada
bayi baru lahir dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
f) Memberikan asuhan kebidanan
kepada balita dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
3) Tugas
ketergantungan / rujukan
a)
Menetapkan
manajemen kebidanan kepada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dengan keluarga.
b)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan
resiko tinggi serta kegawatdaruratan.
c)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien atau keluarga.
d)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas yang
disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien
dan keluarga.
e)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
keluarga.
f)
Memberikan
asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
klien atau keluarga
2. Pengelola
a.
Bidan
bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja
dengan melibatkan masyarakat atau klien.
b.
Bidan
berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain
di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan,
serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah
kerjanya.
3. Pendidik
a.
Bidan
memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga,
kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya
yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b.
Melatih
dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina
dukun di wilayah atau tempat kerjanya.
4. Peneliti
/ investigator
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik
secara mandiri maupun secara kelompok.
a.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi
yang akan dilakukan
b.
Menyusun rencana kerja pelatihan
c.
Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
d.
Mengolah dan menginterpretasikan data
hasil investigasi
e.
Menyusun laporan hasil investigasi dan
tindak lanjut
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program
kerja atau pelayanan kesehatan. (http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html).
2. Tanggung jawab
Sebagai tenaga yang profesional,
bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus
dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan
yang dilakukannya.
a.
Tanggung
Jawab Terhadap Peraturan
Tugas dan kewenangan bidan serta
ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan praktik bidan diatur di dalam
peraturan atau keputusan Menteri Kesehatan.
Kegiatan praktik bidan dikontrak
oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tugas dan
kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b.
Tanggung
Jawab Terhadap Pengembangan Kompetensi
Setiap bidan memiliki tanggung
jawab memelihara kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu, bidan harus slalu
meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan mengikuti pelatihan,
pendidikan berkelanjutan, seminar serta pertemuan ilmiah lainnya.
c.
Tanggung
Jawab Terhadap Dokumentasi
Setiap bidan diharuskan
mendokumentasikan setiap tinadakan yang diberikan kepada klien sebagai bahan
laporan kepada atasan dan dapat dipertanggung jawabkan bila terjadi
gugatan.
d.
Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga yang Dilayani
Tanggung jawab bidan tidak hanya
pada KIA, tetapi juga menyangkut kesehatan keluarga. Bidan harus dapat
mengidentifikasi masalah dan kebutuhan keluarga serta pelayanan yang tepat.
Pelayanan kesehatan keluarga merupakan kondisi yang diperlukan ibu untuk rasa
aman, kepuasan dan kebahagiaan selama masa kehamilan. Sehingga bidan harus
mengerahkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilakunya dalam
memberikan pelayanan kesehatan keluarga.
e.
Tanggung
Jawab Terhadap Profesi
Bidan harus ikut serta dalam
kegiatan organisasi kebidanan. Untuk mengembangkan kemampuan profesinya, bidan
harus mencari informasi mengenai perkembangan ilmu kebidanan.
f.
Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Bidan merupakan anggota
masyarakat yang turut bertanggung jawab dalam memecahkan masalah kesehatan
masyarakat baik secara mandiri maupun bersama tenaga kesehatan lain. ( http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html)
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengembangan karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam
organisasi sejak diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja
diorganisasi tersebut.
Pengembangan
karir bidan terdiri atas dua, yaitu:
1. Karir
fungsional
Pengembangan karier bidan secara
fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta
melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal
yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan
fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik,
peneliti, bidan koordinator dan bidan penyedia.
2. Karir
structural
Karier bidan dalam jabatan
struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan
di desa atau Bidan di institusi swasta. Karir dapat dicapai oleh bidan di tiap
tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat
kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.
3.2. Saran
Dengan kemajuan
teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang, maka sebagai pemberi
pelayanan kesehatan sebaiknya selalu mengembangkan karir dan pendidikan kita,
agar kita bisa memberikan pelayanan yang bermutu dan nantinya tidak
mengecewakan klien. Dengan semakin bertambahnya ilmu yang kita miliki maka
karir dan wawasan yang kita miliki semakin baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Mondy,1993.http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html.
diakses pada tanggal 1 Januari 2017
Purwandari,
Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan
Profesionaalisme. Jakarta: EGC.
Rukiyah,
Yeyeh dan Yulianti, Lia. 2011. Konsep Kebidanan.
Jakarta: Trans Info Media.
Simamora, 2001. http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html.
diakses pada tanggal 1 Januari 2017
Soepardan, Suryani. 2008. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Sujianti dan Susanti. 2009. Konsep Kebidanan Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta. Nuha Medika
Wibowo.
2010. Prinsip Pengembangan Karir Bidan.
http://6tyawibowo.blogspot.co.id/2010/07/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html. Diakses pada tanggal 28
Desember 2016.
Kalem,
Princes. 2012. Prinsip Pegembangan Karir
Bidan. http://princeskalem.blogspot.co.id/2012/02/prinsip-pengembangan-karir-bidan.html. diakses pada tanggal 28 Desember 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar